Meneg.LH Balthasar Kambuaya_by;Asrul |
Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan substansi
penting dari Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang telah diundangkan pada tanggal 15
Oktober 2012.
Peraturan pemerintah ini sangat penting sebagai peraturan pelaksana
UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus memperkuat
landasan hukum bagi penyelenggaraan pengelola sampah di Indonesia,
khususnya di daerah.